Yth. Ketua PGRI Cabang : Untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan, bahwa info Organisasi secara nasional lewat SMS hanya berasal dari Pengurus Besar PGRI yang diteruskan oleh PGRI Jatim kemudian diteruskan oleh PGRI Jember, karena belakangan ini ada Info sesat yang disebarkan oleh kelompok/orang yang mengatasnamakan Pengurus Besar PGRI, selanjutnya info dari PGRI Kabupaten tersebut harap diteruskan secara berjenjang ke Ranting. Terima Kasih...

Thursday, December 17, 2015

Surat Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru - Kaitannya dengan Linieritas Kualifikasi Akademik bagi guru S1, Kemendikbud telah mempublikasikan surat Edaran tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru dengan nomor 134741/B.BI.3/HK/2015 tertanggal 14 Desember 2015 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Kantor Regional BKN, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Sehubungan dengan beragamnya interpretasi terhadap kualifikasi akademik A1/D-IV bagi guru, sertifikat pendidik,inieritas antara kualifikasi akademik dengan kepemilikan sertifikat pendidik, dan karir pengawas sekolah ada 4 poin yang harus diperhatikan.


Surat Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru.pdf

No comments:

Post a Comment