Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru -
Kaitannya dengan Linieritas Kualifikasi Akademik bagi guru S1,
Kemendikbud telah mempublikasikan surat Edaran tentang Linieritas
Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru dengan nomor
134741/B.BI.3/HK/2015 tertanggal 14 Desember 2015 yang ditujukan kepada
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Kantor Regional BKN, dan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sehubungan dengan beragamnya interpretasi terhadap kualifikasi akademik A1/D-IV bagi guru, sertifikat pendidik,inieritas antara kualifikasi akademik dengan kepemilikan sertifikat pendidik, dan karir pengawas sekolah ada 4 poin yang harus diperhatikan.
Surat Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru.pdf
Sehubungan dengan beragamnya interpretasi terhadap kualifikasi akademik A1/D-IV bagi guru, sertifikat pendidik,inieritas antara kualifikasi akademik dengan kepemilikan sertifikat pendidik, dan karir pengawas sekolah ada 4 poin yang harus diperhatikan.
Surat Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru.pdf
No comments:
Post a Comment