Pengurus PGRI Kabupaten Jember mengadakan acara Silaturrahim dengan Komisi D DPRD Kabupaten Jember di Lambaw, Patrang, Jember pada tanggal 23 Juni 2010. Pada kesempatan tersebut, ketua PGRI Kabupaten Jember Drs. I Wayan Wesa Atmadja, M.Si menyampaikan kerangka pemikiran pendidikan PGRI Kabupaten Jember antara lain sebagai berikut:
- Mulai tahun 2010/2011 Kalender Pendidikan agar direncanakan libur akhir tahun pelajaran 1 (satu) bulan bagi siswa untuk refreshing bagi siswa dan persiapan tahun pelajaran berikutnya bagi sekolah.
- Mendorong terwujudnya Jember Religius melalui pendidikan :
- Pemberantasan buta baca tulis Al-Qur’an
- Pemakaian baju yang mencermimkan ajaran agama
- Pemutaran lagu-lagu relegius di lingkungan pendidikan
- Anggaran pendidikan lebih berorientasi pada development & improvement, teacher competence and qualification, agar peningkatan mutu pendidikan di kabupaten jember lebih progresif.
- Guru sukwan/wiyata bakti dan guru swasta perlu mendapatkan kepastian masa depan (hak profesional) dg rincian:
- Guru sukwan di sekolah negeri agar direkrut secara profesional dengan SK Dinas Pendidikan sebagai syarat mutlak untuk mengikuti seleksi sertfikasi guru.
- Guru yang belum sertifikasi mendapat insentif guru minimal sama dengan tunjangan guru PNS non sertifikasi dari pemerintah pusat.
- Guru sukwan dan guru swasta yg belum sertifikasi perlu mendapat penghasilan minimal setara dengan UMR Pendidikan Kabupaten Jember
- Perlu adanya bedah potensi pendidikan/dialog pendidikan bagi 4 komponen pendidikan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pemahaman, pemberian input dan support terhadap kebijakan dan pelaksanaan pendidikan.
- Pembinaan terhadap KKG, MGMP, MKKS/KKS, MKPS dan Forum Ilmiah Pendidik (FIP) diluar piloting project bermutu (dana sharing).
- Perlunya adanya konsultan akademik bagi DPRD yang memberikan analisis dan kajian terhadap pendidikan.
- Promosi, mutasi jabatan di lingkungan Dispendik agar segera dilaksanakan secara transparan dan profesional.
- Perlu adanya studi edukasi bersama bagi 4 komponen pendidikan ke daerah atau negara lain yang lebih maju bidang pendidikannya.
- Agar Dispendik mewajibkan bagi sekolah untuk mengawali kegiatan pembelajaran dengan pembinaan akhlak mulia dan rasa kebangsaan dengan lagu-lagu kebangsaan.
- Pemetaan dan pemerataan distribusi guru berdasarkan jam wajib mengajar dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan pemenuhan hak profesional guru
- Mewujudkan jember sebagai education center and education touris resort (harus ada sekolah percontohan terbaik pada masing-masing jenjang pendidikan)
- Komisi D DPRD perlu pendamping ahli dibidang pendidikan.
- Pasal–pasal tertentu pada Perda No. 7 tahun 2007 perlu dijabarkan kedalam Peraturan Bupati agar lebih operasional.
- Pengelolaan pendidikan agar berorientasi akademis, kualitas, dan steril politik.
- Mohon bantuan untuk pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan organisasi PGRI.
- Memperjuangkan guru bebas dari pengutan liar dalam rangka memperoleh pelayanan profesional.
- Menjadikan Jember sebagai kota vokasi melalui pembangunan pendidikan SMK di setiap Kecamatan.
- Pengangkatan guru CPNS secara proporsional dan profesional yang bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dari berbagi jenjang dan level pendidikan.
- Pemberian pakian seragam dinas bagi guru dan tenaga kependidikan.Komisi D DPRD Kabupaten Jember menanggapi positif kerangka pemikiran pendidikan dari PGRI tersebut dan akan menindaklanjutinya. Komunikasi antara PGRI dan Komisi D DPRD Kabupaten Jember diharapkan terus terjalin. (sda)
saya dukung program PGRI Jember
ReplyDeleteSemoga betul2 bisa ditindak lanjuti
ReplyDelete